BPK RI Periksa Laporan Keuangan dan BMN UPT Kementan di Provinsi Bali
Denpasar, 1 Desember 2025 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 Kementerian Pertanian yang ada di Provinsi Bali. Entry Meeting pemeriksaan bertempat di Ruang Meeting BRMP Bali yang dihadiri Ketua dan tim dari BPK sendiri, Inspektur IV Itjen Kementerian Pertanian, Tim dari Biro Keuangan dan BMN Sekjen Kementan, Tim dari Sekretariat BRMP Kementan, Kepala BRMP Bali, Kepala BPTU-HPT Denpasar, dan Kepala Balai Besar Veteriner Denpasar yang diwakili Kepala Bagian Umum.
Dalam arahannya Inspektur IV Itjentan drh. Pujo Harmadi, M.P., saat membuka acara mengucapkan terimakasih atas komitmen dan kehadiran semua UPT Kementan di Bali. “ Pemeriksaan Interim merupakan pemeriksaan atas laporan keuangan yang rutin dilakukan setiap tahun. Kami harap apa yang dibutuhkan terkait pemeriksaan segera dapat diberikan ke pemeriksa. Jangan lama-lama dan jangan ada yang ditutup-tutupi" tegasnya.
Ditegaskan pula agar semua tidak takut diperiksa. “Diperiksa adalah kewajiban kita karena menggunakan anggaran negara. Dengan diperiksa maka kita akan lebih tahu dimana kekeliruan kita. Sehingga kekeliruan-kekeliruan itu tidak akan menumpuk karena segera bisa diperbaiki dan masalah yang tidak kita harapkan tidak sampai terjadi. Tetap semangat jaga akuntabilitas kita terhadap keuangan negara” tutupnya.
Senada dengan Inspektur IV, Ketua Tim dari BPK RI, Bawono Yudyanto Arief Kusumo, S.E., M.Ak., Ak., CFE, CSFA (WPJ I) menyampaikan beberapa point penting dalam pemeriksaan Interim yang akan dilaksanakan. Setelah memperkenalkan susunan tim pemeriksa dipaparkan dasar hukum, tujuan, ruang lingkup dan sasaran pemeriksaan. “Output yang dikeluarkan dari pemeriksaan sekarang adalah Opini dari BPK yang dikeluarkan pertengahan tahun 2026 atas pemeriksaan laporan keuangan tahun 2025” jelasnya.
Terkait lingkup pemeriksaan interim secara garis besar disebutkan yaitu pertama SPI dan Kepatuhan atas perundang-undangan/kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran Tahun 2025. Selanjutnya Pengembangan integrasi dan interkoneksi data antara sistem/aplikasi pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Terakhir tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnnya.
Sementara itu Kepala BRMP Bali Dr. drh. I Made Rai Yasa, M.P., menyampaikan bahwa BRMP Bali selalu siap untuk dilakukan pemeriksaan interim atas laporan keuangan. “Kami akan semaksimal mungkin mendampingi dan memfasilitasi kegiatan BPK RI di BRMP Bali dan berharap semua berjalan lancar” ujarnya.